Dark/Light Mode

Kasus Omicron Meroket, Tim Medis Kewalahan

Korea Selatan Stop Pelacakan Dan Respons Ketat Tim Medis

Selasa, 8 Februari 2022 08:10 WIB
Masyarakat menunggu giliran tes virus Corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Senin, 7 Februari 2022. (Foto:
Masyarakat menunggu giliran tes virus Corona di tempat pengujian darurat di Seoul, Korea Selatan, Senin, 7 Februari 2022. (Foto:

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus Covid-19 virus Omicron yang meroket membuat Korea Selatan (Korsel) tidak akan lagi menggunakan pemantauan Global Positioning System (GPS) untuk menegakkan aturan karantina. Negeri Ginseng itu juga akan menghentikan melakukan kontak untuk pemeriksaan harian pada pasien Covid-19 berisiko rendah.

Langkah itu dilakukan Korsel, sebab kasus Omicron membebani pekerjaan kesehatan dan Pemerintah. Menurut pakar penyakit menular Jeong Eun-kyeong, kecepatan penularan tidak memungkinkan lagi mempertahankan respons medis yang ketat dan proaktif.

Kemarin saja, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency/KDCA) melaporkan 38.691 kasus baru Covid-19. Angka itu meningkat sembilan kali lipat dari pertengahan Januari, saat Omicron menjadi jenis virus yang dominan di negara itu.

Baca juga : Kemenag Minta KUA Tingkatkan Koordinasi Dengan Satgas Covid-19

“Mungkin nanti akan terlihat lonjakan kasus harian baru sebanyak 130 ribu atau 170 ribu pada akhir Februari,” jelas Jeong, dilansir Associated Press, kemarin.

Sebelumnya, Korea Selatan dipandang berhasil menangani pandemi Covid-19. Mereka berhasil mengurangi tingkat infeksi dan mengelola rawat inap pasien lebih efektif daripada kebanyakan negara di Barat.

Otoritas kesehatan bekerja sama dengan perusahaan bioteknologi untuk meningkatkan tes laboratorium. Mereka juga secara agresif memobilisasi alat teknologi dan pekerja publik untuk melacak kontak dan menegakkan karantina. Tapi, kekuatan negara telah dianggap tidak relevan gara-gara lonjakan infeksi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga : Pemeriksaan Dan Pelacakan Covid-19 Kudu Dipercepat

Selanjutnya, Pemerintah menggalakkan perawatan di rumah, mengurangi periode karantina, dan membentuk kembali kebijakan pengujian seputar alat tes antigen.

Meski ada kekhawatiran terkait efektivitasnya, tapi langkah itu harus dilakukan agar tes laboratorium bisa diprioritaskan bagi orang-orang berusia 60-an atau lebih. Serta bagi mereka yang memiliki kondisi medis berisiko.

Rencana lebih memudahkan pemantauan dan karantina muncul di saat pekerja kesehatan dan publik berjuang merawat hampir 150 ribu orang yang dirawat di rumah karena gejala ringan atau sedang. Hal itu telah menyebabkan keterlambatan dalam resep obat dan telah melumpuhkan pelacakan kontak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.