Dark/Light Mode

Perkara Menumpuk, Prasetyo Minta Tambahan 10.000 Jaksa Baru

Selasa, 18 Juni 2019 09:03 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jaksa Agung HM Prasetyo.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan RB) menambah jumlah jaksa di seluruh Indonesia. 

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, saat ini jumlah jaksa di Indonesia hanya 10 ribu orang. Jumlah tersebut sangat sedikit bila dibanding banyaknya jumlah perkara yang harus ditangani. 

“Kami terus meminta kepada Menpan karena idealnya mungkin sekitar 20.000 jaksa,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo ketika ditemui di Kantor Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, kemarin. 

Baca juga : Pamit Berobat ke Guangzhou, Sutopo Minta Maaf dan Mohon Doa Restu

Prasetyo mengungkapkan, jika ada penambahan jaksa, pihaknya akan memprioritaskan untuk ditempatkan di Pulau Jawa. Karena, kebutuhan di Jawa lebih besar ketimbang daerah lainnya. 

“Kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Di Jawa perlu mendapatkan prioritas karena perkara yang harus ditangani banyak,” ungkapnya. 

Selain pertimbangan wilayah, Prasetyo mengungkapkan, penempatan jaksa juga mempertimbangkan kemampuan. Karena itu, Kejagung akan melakukan seleksi lagi jika penambahan jaksa dikabulkan. 

Baca juga : Terkait Terobosan Ekonomi, Presiden Minta Masukan Dari Apindo dan Hippindo

Kejagung akan melihat kualitas jaksa baru untuk menentukan daerah yang cocok sesuai kemampuan dan rekam jejaknya. Bila tidak ada yang memenuhi kualifikasi, pihaknya tidak akan memaksakan diri. Kemungkinan Kejagung akan menempatkan calon jaksa yang gagal pada divisi penegakan hukum lainnya. 

“Meskipun katakanlah tidak menduduki jabatan tersebut (jaksa), dia bisa melakukan tugas penegakan hukum lainnya, bisa ikut sidang, paling tidak memberikan supervisi bagi juniorjuniornya,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan ini, Prasetyo menyampaikan harapannya tentang kelanjutan kepemimpinannya bila dirinya tidak lagi memimpin Kejagung pada periode pemerintahan baru. 

Baca juga : Mesin Samba Masih Panas

Dia ingin jaksa agung baru diambil dari internal kejaksaan. “Oh iya dong, seyogyanya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang memahami,” ujar Prasetyo. 

Menurutnya, dengan pimpinan dari internal, aparatur kejaksaan memiliki rasa kebanggaan tersendiri. Kebanggaan tersebut merupakan dasar penting yang dibutuhkan jaksa agung untuk terus memperbaiki kinerja lembaganya. 

Selain itu, dia yakin jaksa agung dari internal akan bekerja lebih baik karena memiliki keterikatan dengan lembaganya. “Jadi bila rusak diperbaiki, dibenahi, tidak ditinggalkan,” katanya. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.