Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Antisipasi Sengketa Pemilu
Bawaslu Gandeng KPU Di Kabupaten Buleleng
Senin, 21 Maret 2022 07:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Bali, mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi, agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan baik dan lancar.
Salah satu persoalan yang disoroti, meningkatkan pemahaman bersama tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng perlu membahas tata cara penyelesaian sengketa. Sebab, dalam proses Pemilu atau pemilihan nanti, KPU akan menjadi pihak termohon.
“Terkait adanya potensi sengketa, hal itu harus dipersiapkan sedini mungkin. Mulai dari memahami alur, mengetahui kelengkapan dokumen, dan batas waktunya. Semua harus kita pahami secara baik,” jelas Carna Wirata kepada wartawan, kemarin.
Berita Terkait : Puan: Partisipasi Politik Perempuan Didorong, Demokrasi Berkembang
Terlebih, tambah anggota Bawaslu bidangi Divisi Penyelesaian Sengketa ini, karakter masyarakat Buleleng berbeda dengan karakter masyarakat Kabupaten/Kota lainnya di Bali. Karenanya, diperlukan pemahaman dan pandangan yang sama antar penyelenggara pemilu, untuk mempersiapkan diri jika terjadi sengketa.
“Kegiatan ini tentu tidak selesai sampai disini. Ke depan, kami akan melakukan simulasi proses penyelesaian sengketa, dan membangun sinergi tentang peningkatan pemahaman aturan Pemilu seluruh peserta Pemilu atau partai politik di Kabupaten Buleleng,” ungkap dia.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana memberi apresiasi kepada Bawaslu, lantaran telah melibatkan KPU dalam pembahasan tata cara penyelesaian sengketa. Sebab, sengketa pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 bisa saja terjadi, dan perlu mendapat antisipasi.
Berita Terkait : Ditutup Mahfud, Eh Dibuka Luhut
“Sengketa sangat mungkin terjadi di Buleleng. Jadi, kegiatan seperti ini sangat penting, agat kami dapat memahami prosesnya,” ujar Dudhi.
Lebih lanjut, ia juga meminta Bawaslu melanjutkan koordinasi dan sosialisasi tersebut kepada para peserta Pemilu. Dengan begitu, terbangun pemahaman bersama tentang proses penyelesaian sengketa.
“Jika semua peserta dan penyelenggara Pemilu memahami tentang aturan proses penyelesaian sengketa, terjadinya sengketa bisa kita minimalisir,” harap dia. [EDY]
Tags :
Berita Lainnya