Dark/Light Mode

Yang Sudah Booster Kudu Dikasih Reward

Laju Vaksinasi Melambat, Pemprov Jemput Bola Dong

Selasa, 1 Maret 2022 09:00 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022).  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom).
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong pihak swasta mau berkolaborasi membuat sentra vaksinasi Covid-19. Sebab, laju vaksinasi di Ibu Kota melambat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui, vaksinasi Covid-19 tahun ini berjalan lambat. Pelaksanaan vaksinasi tahun lalu bisa menjangkau 200 ribu orang per hari. Kini, angkanya di bawah 100 ribu per hari. Saat ini, baru 1,1 juta orang di Jakarta yang telah menjalani vaksinasi booster.

Baca juga : Beresin Vaksin Dosis Primer Saja Dulu

Untuk vaksin dosis pertama, sudah disuntikkan 12,3 juta lebih, dosis kedua 10,3 juta lebih. “Kolaborasi memberikan pemodelan kepada warga. Termasuk peran media untuk komunikasikan dengan baik, bahwa pandemi belum selesai,” jelas Widyastuti di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, saat ini Pemerintah Pusat memangkas interval vaksinasi booster. Sebelumnya, interval booster enam bulan. Pada 21 Februari, interval bagi lansia menjadi tiga bulan. Kini pemangkasan interval itu diberlakukan untuk umum.

Baca juga : Sudah Vaksin Booster, Kok Masih Kena Covid Juga? Emang Bisa?

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/1180/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu pada 25 Februari 2022. “Interval pemberian dosis lanjutan atau booster bagi lansia usia lebih dari 60 tahun dan masyarakat umum, perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kutip Widyastuti.

Menurutnya, Kemenkes menyatakan, ketetapan ini telah melalui hasil analisis dan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). “Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster,” terangnya. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, pihaknya bergerak cepat menerapkan pemangkasan interval vaksinasi booster tersebut. “Sesuai surat edaran keluar,” kata Ngabila, Minggu (27/2).

Baca juga : Morrison: Joker Mungkin Boleh Main Tahun Depan

Ngabila menjelaskan, interval vaksinasi booster tiga bulan itu berlaku untuk semua golongan.Baik lansia dan masyarakat umum nonlansia boleh divaksin booster dengan jeda 3 bulan setelah dosis 2. Menurut dia, vaksinasi booster berjalan lambat karena sejumlah hal. Misalnya, belum ada kewajiban vaksinasi booster sebagai syarat berkegiatan, ini mempengaruhi keinginan masyarakat divaksinasi dosis lanjutan. “Orang pada nggak mau booster karena mereka ingin gampang aja. Dan booster belum dijadikan kewajiban untuk beraktivitas,” ungkap Ngabila.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.