Dark/Light Mode

Menkes Minta G20 Ciptakan Standar Prokes Global Perjalanan Internasional

Selasa, 29 Maret 2022 13:44 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat membuka Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta, Selasa (29/3)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat membuka Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta, Selasa (29/3)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan forum negara-negara G20 harus dapat menyelaraskan standar protokol kesehatan (prokes) global untuk perjalanan internasional yang aman sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi serta pengakuan terhadap aplikasi digital kesehatan masing-masing negara. 

“Kita perlu menyelaraskan standar prokes global untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman dan membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya,”kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka pertemuan HWG 1 di Yogyakarta, seperti keterangan tertulisnya yang diterima RM.id, Selasa (29/3).

Dikatakan Menkes, pembahasan mengenai harmonisasi prokes telah berjalan sejak tahun lalu. Pada 2021, konsisten dengan pekerjaan WHO, para pemimpin G20 berkomitmen pada upaya untuk melanjutkan perjalanan internasional yang aman dengan cara yang difasilitasi dan tertib.

Baca juga : Dubes China Lu Kang: Sowan Ke PBNU, Bahas Isu Internasional

Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi bilateral dengan berbagai negara yang memiliki aplikasi digital kesehatan, yakni Saudi Arabia, ASEAN dan European Union (EU). 

Dari diskusi ini disepakati bahwa metode yang akan digunakan untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai dengan standar WHO. Penggunaan QR Code ini dinilai bisa menyimpan informasi dengan aman dan response yang lebih cepat.

“Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Menkes. 

Baca juga : Guru Besar ITS Surabaya: Program Dedieselisasi PLN Dorong Kemandirian Energi Nasional

Pada tahap pertama, kebijakan ini akan diberlakukan bagi negara anggota G20. Selanjutnya, secara bertahap di implementasikan ke negara lainnya. Lewat penyelarasan ini, mempermudah perjalanan antarnegara saat pandemi maupun pasca pandemi.

“G20 adalah 20 negara yang ekonominya paling besar dan dampaknya juga paling besar, kira-kira pergerakan masyarakatnya juga paling besar. Dengan kita mulai dari G20, nanti akan memudahkan adopsi protokol kesehatan ini ke negara lainnya,” tuturnya. 

Kendati standardisasi prokes berlaku di seluruh negara, Menkes menekankan, bahwa setiap negara tetap diberikan fleksibilitas saat akan memberikan requirment. Negara diberikan kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, yakni bisa diakses seluruh dunia. “Prinsipnya harmonisasi dan  kita sangat menghargai kedaulatan masing-masing negara dan kita tidak bisa intervensi,” ujar Menkes [KPJ].
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.