Dark/Light Mode

Situasi Covid Membaik, Jumlah Penghuni Level 1 Di Jawa Bali Naik Jadi 20, Ini Dia Daftarnya...

Selasa, 5 April 2022 08:41 WIB
Kegiatan tadarus di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4). Sampai saat ini, Jakarta masih berstatus Level 2. (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Kegiatan tadarus di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4). Sampai saat ini, Jakarta masih berstatus Level 2. (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, situasi Covid di Tanah Air kini sudah semakin kondusif.

Dalam waktu 3 bulan, kasus harian turun tajam hingga 97 persen, dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.

Selain itu, secara nasional, kasus aktif turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Angkanya kini sudah di bawah 100 ribu.

Indikator lainnya, tingkat rawat inap RS turun hingga 85 persen, tingkat keterisian tempat tidur RS (BOR) hanya 6 persen, dan positivity rate 4 persen atau sudah berada di bawah standar WHO.

Baca juga : Situasi Covid Makin Oke, 93 Persen Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Kini Berada Di Level 1 & 2

Jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid, juga turun 88 persen dibanding puncak kasus lalu.

"Secara khusus, wilayah Jawa Bali terus mengalami penurunan signifikan dalam semua aspek. Seperti kasus konfirmasi, angka rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Hari ini, seluruh provinsi di Jawa Bali mengalami penurunan kasus 96-98 persen, dibanding saat puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu," kata Luhut dalam keterangan pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM dari Istana Kepresidenan, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4).

Situasi Covid yang terus membaik dan terkendali ini, juga terlihat dari meningkatnya jumlah kabupaten/kota yang masuk ke Level 1, dari semula 6 menjadi 20. Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang terbit pada 4 April 2022.

Berikut daftar kabupaten/kota yang kini menerapkan Level 1 di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 5-18 April 2022:

Baca juga : Laba Bersih ZYRX Naik Jadi Rp 69,7 Miliar

Jawa Barat (7)

Kota Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut

Jawa Tengah (5)

Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Semarang

Baca juga : Situasi Covid Membaik, Tempat Ibadah Di Level 1 Bisa Diisi 100 Persen

Jawa Timur (8)

Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.