Dark/Light Mode

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Di Luar Jawa Dan Bali

Senin, 31 Januari 2022 22:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenko Perekonomian).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenko Perekonomian).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di luar Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Keputusan memperpanjang PPKM tak lepas dari melonjaknya varian Omicron Covid-19 di luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kasus Omicron di wilayah tersebut sudah meningkat.

Airlangga menyebutkan, kasus konfirmasi harian di Luar Jawa Bali pada 31 Januari 2022 sebesar 449 kasus atau 4,4 persen dari total kasus harian, dengan rincian 441 berasal dari tansmisi lokal, sedangkan yang berasal dari kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 8 kasus.

“Angka Reproduksi Efektif (Rt) di seluruh wilayah (setiap pulau) mengalami kenaikan, dan sudah di atas angka 1. Untuk itu, Fasilitas Kesehatan dan sarana Telemedicine perlu dipersiapkan di seluruh wilayah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Senin (31/01).

Misalnya, Rt Pulau Jawa naik dari 1,00 pada 22 Januari 2022, menjadi 1,05 pada 29 Januari 2022. Lalu, Rt Pulau Sumatera naik menjadi 1,02 per 29 Januari 2022.

Baca juga : Kasus Covid-19 Naik Karena Testing Dan Tracing Meningkat

Ada dua pulau di luar Jawa yang mengalami kenaikan Rt cukup signifikan, yaitu Maluku dari 0,99 (22 Januari) menjadi 1,08 (29 Januari), dan Papua dari 1,00 (22 Januari) menjadi 1,05 (29 Januari).

Meskipun terjadi peningkatan kasus aktif, tingkat keterisian tempat tidur RS (BOR) secara nasional masih rendah yakni per 30 Januari 2022 BOR Nasional masih di angka 13,89 persen.

Hanya DKI Jakarta yang memiliki BOR di atas 50 persen yakni 52.persen, sementara BOR di atas 10 persen untuk 3 Provinsi yakni Banten (22 persen), Jawa Barat (16 persen), dan Bali (15 persen), sedangkan BOR di 30 Provinsi lainnya masih di bawah 10 persen.

Dengan demikian, kasus aktif per 31 Januari 2022 sebesar 68.596 kasus atau 1,6 persen dari total kasus terkonfirmasi, dan kasus konfirmasi harian sebesar 10.185 kasus.

Proporsi kasus aktif di Jawa-Bali sebesar 94,8 persen, sementara di luar Jawa-Bali terus menurun menjadi sebesar 5,2 persen.

Penerapan Level PPKM

Baca juga : Satgas Senang Prediksi 400 Ribu Kasus Per Pekan Tak Terbukti

Airlangga menjelaskan, kriteria penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi yang dilihat dari Transmisi Komunitas/Tingkat Penularan (Kasus Aktif, Kematian, dan Rawat Inap), serta Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR).

Juga dengan mempertimbangkan pencapaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM).

Dan, mempertimbangkan juga jumlah populasi penduduk, serta kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk/minggu.

“Kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali pada periode berikutnya akan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer secara lengkap,” jelas Menko Airlangga.

Komposisi Level PPKM di 386 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali pada periode ini sbb:

Jumlah Kabupaten/Kota PPKM Level 1 menurun dari 238 menjadi 164 Kabupaten/Kota.

Baca juga : Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Diminta Periksa Pihak Lain Yang Diduga Terlibat

Jumlah Kabupaten/Kota PPKM Level 2 meningkat dari 138 menjadi 219 Kabupaten/Kota.

Jumlah Kabupaten/Kota PPKM Level 3 berkurang dari 10 menjadi 3 Kabupaten/Kota. 

Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

Dikatakan, untuk 3 Kabupaten/Kota yang termasuk dalam PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kota Jayapura. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.