Dark/Light Mode

KSP Bilang, Rem Darurat Belum Perlu Ditarik, Ini Alasannya...

Selasa, 8 Februari 2022 08:06 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah belum berencana memberlakukan PPKM darurat dalam waktu dekat. Meski jumlah kasus Covid-19 yang dipicu varian Omicron melonjak.

"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi, angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga, rem darurat belum perlu ditarik," tegas Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2).

Menurutnya, kesiapan pemerintah dalam menghadapi Omicron saat ini sudah jauh lebih baik, karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.

Baca juga : Kemenhub Terbitkan SE Perjalanan Ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Ia pun mencontohkan soal derajat keparahan Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.

"Setelah kita kaji karakteristiknya, keparahan Omicron lebih ringan dari Delta. Karena itu, pemerintah meminta mereka yang bergejala ringan untuk menjalani isoman atau isoter. RS diprioritaskan bagi lansia atau yang memiliki komorbid," jelas Abraham, yang akrab disapa Bram.

"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," sambungnya.

Baca juga : Nelayan Jakarta Belum Sejahtera, Muhaimin Minta Anies Turun Tangan

Bram memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan, dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan," ujar Bram.

Untuk kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.

Baca juga : Mau Obat Dan Vitamin Gratis Saat Isoman, Ini Alurnya...

"Soal PTM tidak ada yang berubah," ucapnya singkat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.