Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pandemi Semakin Landai
Pembatasan Sosial Tak Bakal Seketat Dulu Lagi
Selasa, 17 Mei 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
Relaksasi PPKM akan terus dilakukan, dengan catatan kasus Covid tidak mengalami lonjakan signifikan akibat varian baru. “Kami yakin tidak lama lagi kita bisa melakukan relaksasi-relaksasi sosial lebih luas lagi,” tegasnya.
Apalagi, dituturkan Abraham, ketika KSP mengecek langsung di lapangan, mereka melihat masyarakat sudah lebih siap dan lebih paham langkah menghadapi Covid. “Seperti ketika gelombang Omicron terlihat publik bisa lebih tenang,” imbuh Abraham.
Baca juga : Kasus Covid Memang Landai, Tapi Tidak Boleh Lalai
Mayoritas masyarakat juga sudah tidak takut lagi di-swab test atau dicolok hidungnya, tidak seperti dulu.
Sebelumnya, Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, status endemi dapat dicapai ketika angka kasus terus melandai. Tidak hanya sekarang tapi landai dalam beberapa bulan kedepan serta tidak ada varian baru Covid-19.
Baca juga : Megawati Dan Jokowi Bakal Restui Ganjar
“Jadi ketika seluruh angka Covid tetap landai dalam beberapa bulan ke depan maka situasi pandemi akan terkendali,” ujar Tjandra.
Dia menambahkan, angka-angka Covid bisa tetap landai dalam beberapa bulan jika tidak ada varian baru. Tetapi dia menyarankan vaksinasi Covid tetap perlu diperluas cakupannya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya