Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Bisa Ditawar Lagi, Usia Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun, Harus Sudah 2 Kali Vaksin

Selasa, 17 Mei 2022 15:29 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers bersama usai Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriyah, Selasa (17/5). (Foto: YouTube)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers bersama usai Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriyah, Selasa (17/5). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai kembali ke Tanah Air.

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z. Termasuk, skema protokol kesehatan yang disyaratkan. Seperti, minimal harus sudah dua kali vaksin,” ujar Yaqut dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, usai Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi, terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriyah, Selasa (17/5).

Baca juga : Dikawal Kapolri, TIga Menteri Jokowi Tinjau Arus Mudik Lebaran Di Merak

Terkait hal tersebut, Yaqut mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi, sudah dua kali menerima suntikan vaksin atau telah divaksin lengkap.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut juga menekankan soal pembatasan usia. Tak boleh lebih dari 65 tahun. 

Baca juga : Jasa Marga Antisipasi Kemacetan Di Tol Jagorawi Selama Arus Mudik

“Pemerintah tegas menjalankan ini. Karena kalau lebih dari 65 tahun, otomatis akan ditolak sistem. Pembatasan usia 65 tahun ini adalah syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Yaqut. 

Biaya Haji

Baca juga : Dihajar Cadiz, Barcelona Makin Susah Kejar Juara La Liga

Soal pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan biaya yang dikeluarkan oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar. Sementara yang dibayarkan oleh jemaah, tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya," jelas Yaqut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.