Dark/Light Mode

Tahun Ini, 100 Juta Bidang Tanah Masyarakat Ditargetkan Sudah Tersertifikasi

Jumat, 3 Juni 2022 16:10 WIB
Sertifikat tanah (Foto: Istimewa)
Sertifikat tanah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan, 100 juta bidang tanah tersetifikasi tahun ini. Pendaftaran tanah tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertifikat tanah gratis.

Dirjen PHPT Suyus Windayana mengatakan, pihaknya sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah untuk program PTSL tersebut. “Harapan kami bisa mencapai target 100 juta tahun ini,” kata Suyus, dalam konferensi pers, di Ruang PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Baca juga : Hari Susu Sedunia, Frisian Flag Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN menargetkan 126 juta penerbitan sertifikat tanah secara nasional. Sampai saat ini, kementerian besutan Sofyan Djalil itu telah mendaftarkan 95 juta bidang tanah, dan telah menerbitkan 80 sertifikat tanah. “Jadi, ada target 60 juta penerbitan sertifikat,” ujarnya.

Dalam mempercepat sertifikasi, Kementerian ATR/BPN telah mendata bidang tanah dan subjek kepemilikannya. Sehingga, BPN tinggal menerbitkan sertifikat tanah begitu pemiliknya sudah melengkapi persyaratan.

Baca juga : Moeldoko Pastikan Persoalan Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir Dan Pulau Kecil Sudah Tuntas

“Yang penting kami sudah mengetahui setiap jengkal tanah itu dan siapa pemiliknya. Apakah dia sudah punya sertifikat atau tidak? Nanti kita akan keluarkan sesuai persyaratan yang dipenuhi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal menyatakan, target 126 juta sertifikasi tanah akan terlambat dari target karena kondisi pandemi dan pengurangan anggaran untuk Kementerian ATR/BPN. “Seperti diketahui program PTSL ini sangat besar dan berulang kali Menteri ATR/BPN sampaikan program ini ditargetkan selesai 2025 walau ada pandemi,” tambah Sunraizal.

Baca juga : Pakar IPB: PMK Bisa Dikendalikan, Masyarakat Harus Jaga Kondisi Tetap Kondusif

Untuk melancarkan program ini, Kementerian ATR/BPN membentuk tim monitoring nasional yang terdiri dari lintas Direktorat Jenderal. Sedangkan Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan baik melalui audit, review, evaluasi, maupun konsultasi atau pendampingan agar program berjalan lancar.

“Selain pengawasan Inspektorat Jenderal, program strategis nasional juga menjadi perhatian BPK dan audit internal lainnya seperti BPKP. Kegiatan-kegiatan tersebut kami pantau baik melalui pemeriksaan fisik ke lapangan maupun melalui pusat data dan informasi,” ujar Sunraizal.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.