Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Minta Ganjar-Erick Penuhi Sarana Produksi Petani

Kamis, 9 Juni 2022 15:33 WIB
Presiden Jokowi dalam acara Syukuran Hasil Bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial, di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam acara Syukuran Hasil Bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial, di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan pentingnya lahan perhutanan sosial bagi rakyat. Khususnya, petani. Agar bisa mengakses lahan, untuk kegiatan pertanian.

"Tanpa itu, bagaimana rakyat mau berproduksi? Bener ndak? Di tanah siapa mau berproduksi? Iya, ndak? Oleh sebab itu, yang namanya lahan perhutanan sosial, penting dalam rangka membuka usaha bagi para petani dan rakyat kita," kata Jokowi dalam acara Syukuran Hasil Bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial, di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6).

Baca juga : Ganjar-Erick Di Belakang Jokowi

Dalam konteks ini, Jokowi melihat masih ada sejumlah kekurangan. Terkait pendampingan manajemen dan pendampingan sarana.

Karena itu, Jokowi menugaskan Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengawal lahan perhutanan sosial. Memperhatikan, apa yang menjadi kebutuhan.

Baca juga : Di Komisi VI DPR, Erick Thohir Banjir Pujian

"Benar? Itu masih kurang kan? Nggih? Nggih? Nggih? Nggih? Nggih? Nah, tolong ini dicatat Pak Menteri BUMN. Pak Erick Thohir, ini dicatat. Yang dibutuhkan itu apa, karena Menteri Pertanian tidak hadir," papar Jokowi.

"Yang kedua, di sini kan juga ada Pak Gubernur. Saya juga minta, agar petani perhutanan sosial ini juga diperhatikan sarana prasarananya. Betul? Setuju mboten? Nggih? Nggih," imbuhnya.

Baca juga : Erick: Bersih-bersih Di BUMN Jalan Terus

Selanjutnya, mengingat SK Perhutanan Sosial adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jokowi meminta Menteri Siti Nurbaya untuk melakukan percepatan dalam rangka redistribusi lahan. Termasuk, soal SK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.