Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sawah Dihantam Banjir Bandang, Kementan Ingatkan Petani Sulbar Ikut AUTP
Minggu, 19 Juni 2022 08:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Banjir bandang yang menghantam Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) merusak areal persawahan milik petani. Banjir dengan lumpur tersebut membuat puluhan hektare lahan padi milik masyarakat Desa Pangandaran Kecamatan Tabulahan rusak dan terancam gagal panen.
Untuk mengantisipasi kerugian di kemudian hari, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, dalam mengembangkan usaha pertanian, petani membutuhkan perlindungan atau proteksi. Sebab, kata dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT ( Organisme Pengganggu Tumbuhan).
“AUTP ini merupakan program perlindungan kepada petani, sebab pertanian tak boleh terganggu oleh apapun. Pertanian harus tetap ada, sepanjang kehidupan ini juga terus berlangsung," kata SYL.
Baca juga : Cat Avitex Anti Virus Lindungi Kesehatan Sejak Dari Rumah
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.
Dengan pertanggungan itu, petani tetap dapat memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Dengan pertanggungan itu, petani dapat memulai kembali usaha pertaniannya. Artinya, produktivitas pertanian mereka tak terganggu ketika mengikuti program AUTP," ujar Ali.
Program AUTP, Ali bilang, selain sebagai upaya perlindungan dan permodalan kepada petani, juga sebagai program penguatan ketahanan petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya.
Baca juga : SBY Pamer Lukisan Kanvas Besar Pemandangan Grand Canyon AS, Bikinan Sendiri
“Dengan program AUTP, kami ingin memberikan penguatan kepada petani untuk dapat bertahan dalam situasi apapun. Petani tak akan mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen, karena AUTP akan memberikan pertanggungan. Tingkat produktivitas pertanian kesejahteraan mereka juga terjaga dengan baik," jelas Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, banyak manfaat dari keikutsertaan petani dalam program AUTP ini. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen.
“Selama ini masalah utama petani adalah pada permodalan, utamanya ketika mereka mengalami gagal panen. Dengan program AUTP, petani tak lagi risau soal permodalan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tutur Indah.
Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Baca juga : Zulhas Jadi Mendag, Ini Harapan Petani Sawit
Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim, sebab sebesar Rp 140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya