Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bentuk Satgas
Tangani PMK, Pemerintah Pakai Cara Atasi Covid-19
Kamis, 23 Juni 2022 17:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar ke 19 provinsi dan 213 kabupaten/kota. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan penyakit pada hewan ternak itu.
Seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK. Satgas ini akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Demikian juga terkait dengan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur biosafety dan biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.
Baca juga : Bentuk Satgas PMK, Mobilitas Hewan Ternak Di Daerah Dibatasi
Dalam keterangan pers usai Rapat Internal yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Bogor, Kamis (23/6), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.
“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19. Akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut daerah merah," kata Airlangga.
Ia melanjutkan, per 23 Juni 2022, terdapat 1.755 kecamatan masuk daerah merah. Angka ini sebesar 38,0 persen dari total 4.614 kecamatan yang terdampak di 213 kabupaten/kota. "Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam Instruksi Mendagri,” lanjut Airlangga.
Baca juga : KPK Pelototi Kutai Barat
Airlangga melanjutkan, Presiden Jokowi telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK. “Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Airlangga.
Ia melanjutkan, dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Selain itu, juga perlu segera disiapkan vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.
“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Airlangga.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya