Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Wajibkan Masker

Kerumunan Jemaah Haji Bisa Picu Kenaikan Covid

Jumat, 24 Juni 2022 07:40 WIB
Ahli epidemiologi M Atoillah Isfandiari. (Foto: Istimewa)
Ahli epidemiologi M Atoillah Isfandiari. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Bayangkan, ada 4 juta orang dari seluruh dunia yang wukuf dan berkumpul di tempat yang sama tanpa masker. Ini masih dalam bayang-bayang transmisi dari BA.4 dan BA.5,” ingat Atoillah.

Dia pun meminta Pemerinta kembali menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes). Terutama penggunaan masker. Atoillah juga mengusulkan Pemerintah memberlakukan karantina bagi jemaah haji yang baru pulang.

Baca juga : BNPT Dan Al-Azhar Mesir Perkuat Kerja Sama Kenalkan Islam Moderat

“Karantina mungkin bisa dilakukan selama 3 hari seperti yang menjadi prosedur Omicron sebelumnya,” sarannya.

Tim dokter Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) Andi Yanti menyarankan para jemaah haji tetap mengenakan masker. Pakainya pun dengan benar. Yakni, harus menutupi pangkal hidung dan seluruh mulut.

Baca juga : Sekjen Pispi: Semoga Hasilnya Bisa Mengurai Sengkarut Migor

“Tidak menggunakan masker dengan baik maka bakteri bisa masuk dengan mudah ke saluran pernapasan. Terutama virus penyebab Covid-19,” ingat Yanti.

Jemaah juga harus memperhatikan masker. Segera meng­ganti masker jika basah atau lembab, karena lapisan masker tidak berfungsi dengan baik.

Baca juga : Petugas Haji Berikan Layanan Terbaik Bagi Jemaah Risiko Tinggi

“Lebih baik lagi mengganti masker secara berkala minimal 6-8 jam sekali, atau jika dirasa sudah kotor,” terangnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.