Dark/Light Mode

Implementasikan RAN-PE Hingga Ke Daerah

BNPT Dan Organisasi Masyarakat Sipil Segera Bentuk Pokja Tematis

Jumat, 8 Juli 2022 22:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dwi juga menyampaikan, ada beberapa daerah yang mengeluarkan peraturan dalam mendukung terlaksananya RAN-PE.

Seperti Aceh, Sulawesi Tengah dan dalam waktu dekat juga akan terdapat beberapa daerah yang menyusul seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Nantinya diharapkan peraturan daerah ini akan mengakomodir kepentingan nasional yang dijalankan daerah.

Baca juga : Moeldoko Pastikan Persoalan Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir Dan Pulau Kecil Sudah Tuntas

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Asia Pasifik dan Afrika Kemenkopolhukam menyampaikan terima kasih kepada organisasi sipil ini.

Mereka terus mendorong Pemerintah Daerah agar mereka memiliki semangat yang sama karena setiap daerah memiliki situasi yang berbeda-beda.

Baca juga : Hima Persis Apresiasi Mudik Kembali Dibuka Dan Imbau Masyarakat Selalu Tertib

"Mudah-mudahan Pemerintah Daerah merasa terpanggil dan merasa berkewajiban karena akan bergantung cara pandang serta situasi setiap daerah, jika di suatu daerah tingkatan keterlibatan terorisnya banyak misalnya mungkin akan ada dorongan untuk mempunyai rencana aksi daerah," harapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.