Dark/Light Mode

Implementasikan RAN-PE Hingga Ke Daerah

BNPT Dan Organisasi Masyarakat Sipil Segera Bentuk Pokja Tematis

Jumat, 8 Juli 2022 22:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah kepada terorisme.

Dalam mengimplementasikan RAN-PE, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) guna mendorong konsolidasi dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Menurut Sekretaris Utama BNPT Mayjen Dedi Sambowo RAN-PE yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 telah mendapatkan tanggapan baik dari ormas masyarakat.

Baca juga : Moeldoko Pastikan Persoalan Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir Dan Pulau Kecil Sudah Tuntas

Percepatan implementasi rencana aksi ini, dibuktikan dengan penyerahan berita acara hasil konsolidasi guna mempersiapkan kelompok kerja (pokja) tematis RAN PE Tahun 2022.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Organisasi Masyarakat Sipil yang terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam pelaksanaan RAN-PE," ujarnya, dalam Rapat Penyerahan Berita Acara Hasil Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Rangka Penyiapan Pembentukan Pokja Tematis RAN-PE di Jakarta (8/7).

Pembentukan pojka tematis merupakan amanat yang jelas dari Peraturan BNPT Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAN-PE Tahu 2020-2024.

Baca juga : Hima Persis Apresiasi Mudik Kembali Dibuka Dan Imbau Masyarakat Selalu Tertib

Pokja ini terdiri dari unsur masyarakat sipil yang ikut melaksanakan pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme dibawah koordinasi sekretariat bersama RAN-PE.

"Tujuan pokja tematis ini untuk menciptakan mekanisme pola keterlibatan masyarakat sipil dalam kerja koordinasi dengan pemerintah yang dalam hal ini dibawah koordinasi sekber," tutur jenderal TNI bintang dua ini.

Organisasi masyarakat sipil terus mendorong agar terdapat mekanisme formal civil society dalam keterlibatan mencegah aksi ekstrimisme. Dan tidak lupa, mengapresiasi peran dari Working Group on Women and Preventing/ Countering Violent Extremism (WGWC) sebuah aliansi yang saat ini terus mendampingi dalam menyusun rencana aksi daerah.

Baca juga : Senang Ditjen AHU Sahkan Kepengurusan Luhut, Peradi Bandung: Segera Bentuk Tim Transisi

Hal ini diterangkan Direktur Eksekutif Aman Indonesia, Dwi Rubi Kholifah.

"Saat ini bersama working group dan teman-teman partner di daerah telah berhasil mendorong Sulawesi tengah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait dengan rencana aksi dari RAN PE," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.