Dark/Light Mode

Kemenlu Gandeng BP Jamsostek Perluas Kepesertaan

Kamis, 14 Juli 2022 11:48 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Seperti diketahui, BP Jamsostek mendapatkan amanah dari UU untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Seluruh profesi pasti memiliki risiko, saya mengimbau seluruh pemberi kerja termasuk perwakilan negara asing maupun organisasi internasional yang berkantor di Indonesia untuk wajib mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BP Jamsostek sesuai amanah undang-undang yang berlaku," jelas Zainudin.

Baca juga : Geber Pelatda, KONI DKI Gandeng Tenaga Ahli Iptek dan Kesehatan

Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Cecep Herawan mengucapkan terima kasih atas manfaat dan respon cepat yang diberikan oleh BP Jamsostek.

Cecep juga memastikan kesiapannya untuk memfasilitasi BP Jamsostek dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di ekosistem Kemlu dengan melakukan sosialisasi bersama maupun pembuatan kebijakan.

Baca juga : Gandeng Western Sydney University, Kadin Jajaki Peluang Kemitraan SDGs

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menambahkan, manfaat program BP Jamsostek cukup besar.

Untuk itu, kata Yudi, segera daftarkan baik pekerja formal maupun non formal agar dapat dilindungi sepenuhnya.

Baca juga : Lakukan Rebranding, Jago Coffee Perluas Pasar Di Kalangan Muda

"Diharapkan kepada pekerja non ASN yang bekerja di kementerian/lembaga atau di pemerintahan pusat maupun daerah, mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarga. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah yang diberikan kepada BP Jamsostek dalam melindungi pekerja Indonesia," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.