Dark/Light Mode

Soal Dana Operasional Dan Masa Jabatan Kades, Berikut Penjelasan Gus Halim

Kamis, 14 Juli 2022 15:26 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para kades perihal masa jabatan, Dana Operasional dan regulasi soal hak politik kades, Gus Halim menutup sambutannya dengan mengajak para kades untuk meningkatkan kualitas serta komitmen membangun desa. 

Baca juga : Sandiaga Uno Semangati Remaja Sebatang Kara di Padang, Dukung Jadi Pemusik Hebat

Soalnya, dengan kades yang berkualitas dan berkomitmen, maka pemerintah desa akan mampu mengatur program yang baik dalam mendukung percepatan pembangunan desa.

Baca juga : Heboh Soal Ganja Medis, Ini Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban

"Saya berharap dengan sangat, apa yang menjadi kebijakan ini dipahami betul lades sebagai pemangku kepentingan di desa kemudian disosialisasikan agar terjadi percepatan dalam pembangunan desa," tandas mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Baca juga : Pergerakan Mahasiswa Nasional: Anak Muda Jangan Abaikan Pancasila

Turut hadir dalam diskusi itu Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.