Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bakal Jadi 3 Provinsi
30 Juni, RUU Pemekaran Papua Dibawa Ke Rapat Paripurna
Rabu, 29 Juni 2022 09:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR akhirnya setuju membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua ke rapat paripurna.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
"Seluruh fraksi menyetujui agar 3 RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Baca juga : RUU Pemekaran Papua Dibawa Ke Rapat Kerja Tingkat II Paripurna
Bahtiar juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada panitia kerja, tim perumus, tim sinkronisasi dan seluruh anggota Komisi II DPR atas pembahasan ketiga RUU tersebut.
Rapat kerja tingkat I diawali dengan membacakan laporan Panja 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang. Dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi.
Pimpinan Komisi II DPR, Komite I DPD, dan pemerintah menyetujui draft 3 RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melanjutkan pembahasan dalam raker tingkat II paripurna DPR.
Baca juga : 3 Draft RUU Pemekaran Papua Berhasil Disinkronisasi
Rencananya, jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II DPR akan digelar pada Kamis (30/6) mendatang.
"Inilah adalah berkah yang luar biasa untuk seluruh masyarakat Papua, yang patut disyukuri. Semua harus mendukungnya. Ini bukti betapa tingginya perhatian pemerintah, dan DPR untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Serta berbagai bentuk afirmasi untuk mengangkat harkat martabat orang asli Papua," kata Junimart.
Rapat kerja tingkat I ini dihelat secara hybrid. Dari pihak Kemendagri yang mewakili adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya