Dark/Light Mode

Tok! 3 Provinsi Pemekaran Papua Ikutan Pemilu 2024

Senin, 18 Juli 2022 07:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Humas Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Humas Kemendagri)

 Sebelumnya 
Meski demikian, KPU tidak berwenang dalam melakukan dua hal itu. KPU bakal menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tengah mempersiapkan anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk tiga provinsi baru Papua. “Untuk tiga daerah ini akan ada pasal khususnya yang disediakan oleh anggaran,” bebernya.

Menurutnya, untuk ketiga provinsi baru Papua ini anggaran Pemilunya perlu ditambah. Sebab, Pemerintah Pusat melihat APBD Papua tidak mencukupi untuk dibagi ke tiga provinsi baru ini.

Baca juga : Titah Jokowi Ke Kapolri, Kawal Pembagunan IKN, G20 Hingga Pemilu 2024

Namun, pos APBN yang akan digunakan untuk penambahan anggaran belum dirinci. Terlebih, saat ini pembahasan APBN 2023 masih berlangsung. Sementara APBN 2024 bahkan belum dilakukan.

Pemerintah melalui KPU dan Komisi II DPR menyepakati anggaran pemilu sebesar Rp 76 triliun untuk periode persiapan 2022 hingga pelaksanaan pemilu 2024.

Namun, Sri Mulyani mengungkapkan anggaran ini masih akan terus diteliti. “Masih dilihat lagi gitu ya. Jadi kita lihat semuanya nanti,” jelasnya.

Baca juga : Top, KAI Raih Penghargaan Gold Champion di Ajang BISRA 2022

DPRdan Pemerintah menyepakati tiga undang-undang mengenai daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Kesepakatan itu melahirkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

DOB tersebut merupakan usulan pemerintah yang diajukan ke DPR. Proses pembentukan DOB diwarnai penolakan dari kalangan masyarakat Papua. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.