Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan monitoring dan evaluasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sulawesi. Kegiatan ini melibatkan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan jajaran Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi
Irjen Kementan Jan Maringka mengatakan, penanganan PMK harus berjalan bersama agar efektif dan sesuai dengan prosedur.
Di antaranya, membatasi pergerakan dari kandang ke kandang dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas kota lintas provinsi
Terkait ini, Jan Maringka telah menugaskan para Inspektur turun langsung memantau dan mengendalikan wabah PMK secara efisien, agar mematuhi SOP di wilayah Sulawesi, mulai dari ujung utara sampai selatan.
Baca juga : Tangani Alergi Secara Mandiri, Bebas Kantuk
“Kami monitoring langsung dan mengevaluasi semua Posko di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Semua harus terintegrasi,” ujarnya.
Hal itu disampaikan dalam Kegiatan Monitoring dan Evalusi Penanganan PMK se-Sulawesi yang bertempat di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Minggu (17/7).
Acara ini dihadiri langsung dan virtual oleh para Satgas Penanganan PMK Provinsi/Kabupaten. Di antaranya, Kepala Dinas peternakan, Polda Sulsel, dan Kasdam XIV 1442 Sulsel.
Sementara, berdasarkan data perkembangan kasus PMK per 17 Juli 2022, terdapat 10 kabupaten di Provinsi Sulsel yang tertular PMK. Antara lain, ternak sakit 558 ekor, potong bersyarat 14 ekor, mati 10 ekor, sembuh 53 ekor dan sisa kasus 481 ekor, sedangkan ternak yang sudah divaksinasi 781 ekor.
Baca juga : IKA Alumni KNPI Sumut, Wujudkan Kolaborasi Eksponen 1973-2022
Menurutnya, kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencegah semakin meluasnya wabah PMK, antara lain melalui pemotongan bersyarat, pemberian vaksin kepada hewan rentan PMK, pengobatan, biosecurity dan pembatasan lalu lintas ternak, pendepopulasian dan komunikasi informasi edukasi (KIE) serta pemberian kompensasi dan bantuan.
Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi penyebaran PMK di antara sesama peternak sehingga bisa memperkecil risiko kerugian meluas akibat kematian hewan ternak.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penanganan PMK di Pulau Sulawesi, dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap PMK.
Karena itu, kata Jan, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan karena wabah dapat menyebar cepat melalui arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, serta melalui udara (airborne).
Baca juga : Sagunesia, Terobosan Baru Kementan Solusi Hadapi Krisis Pangan
Kedua pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar, serta pengawasan lalu lintas yang ketat.
“Karena itu, sekali lagi saya mengajak semua pihak untuk menjaga pangan kita, menjaga ternak kita untuk mewujudkan Sulawesi Bebas PMK" ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya