Dark/Light Mode

BP Jamsostek Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Pengurus RT Di Tanjung Priok

Selasa, 26 Juli 2022 13:30 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Secara rinci, santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Tuki Handoyo yaitu, manfaat kepesertaan dari perusahaan berupa Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 71 juta, Jaminan Pensiun (JP) Rp 726 ribu.

Baca juga : ASABRI Serahkan Manfaat SRKK Kepada Ahli Waris Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle

Sementara, manfaat kepesertaan RT/RW sebesar Rp 42 juta. Total santunan yang didapatkan ahli waris almarhum Tuki Handoyo sebesar Rp 145 juta. Kemudian, untuk almarhum Tamsir Samsur mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.