Dark/Light Mode

BNPT-BKN Bersinergi Cegah PNS Terpapar Radikalisme Dan Terorisme

Senin, 25 Juli 2022 18:43 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hal itu dilakukan sebagai implementasi integritas dan moralitas pada pengembangan karier PNS, di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Kerja sama yang dibangun BNPT dengan BKN meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi pegawai negeri sipil yang terindikasi terpapar paham radikal terorisme dan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pertukaran data dan/atau informasi.

Baca juga : Terapkan UU Terorisme Dong

Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, penandatanganan MoU dan PKS ini sangat penting, mengingat PNS merupakan unsur yang rentan terpapar radikalisme dan terorisme.

Boy menambahkan, sebagai tulang punggung pembangunan bangsa, PNS tidak boleh terpengaruh apalagi menjadi simpatisan paham radikalisme dan terorisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"PNS sebagai tulang punggung pembangunan bangsa dan Negara tidak boleh memiliki paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Jangan sampai PNS memiliki disorientasi terhadap ideologi dan konstitusi negara," kata Boy Rafli, Senin (25/7).

Baca juga : Komjen Boy Rafli Perkuat Pentahelix, Cegah Radikalisme

Dia mengakui, tugas BKN dalam membina dan mengawasi kurang lebih 4 juta PNS bukan hal yang mudah. Apalagi dalam rangka pengawasan terhadap PNS yang terindikasi telah terpapar paham radikalisme dan terorisme.

Ia berharap, dengan kerja sama yang dibangun antara BNPT dan BKN, kedua lembaga ini dapat mengidentifikasi secara jelas dan spesifik indikator radikalisme pada PNS.

Sementara itu Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS ini akan mempermudah upaya pembinaan yang efektif dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme di kalangan PNS, sehingga abdi negara ini selalu setia dan patuh pada 4 Konsesus Bangsa.

Baca juga : BNPT: Perlu Kerja Sama Pentahelix Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme

"Kegiatan pada hari ini bisa menjadi titik awal bagaimana BKN dan BNPT bisa melakuan pembinaan lebih efektif terutama di bidang prevensi sehingga PNS bisa memiliki jiwa korsa sebagai ASN yang tunduk tegak lurus kepada pemerintahan, negara, dan Konsesus Kebangsaan sehingga tidak ada pertanyaan lagi soal kesetiaan," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.