Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muhadjir Soroti Bansos Presiden Yang Dikubur
Beras Yang Dibagikan Harus Layak Konsumsi
Selasa, 2 Agustus 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
“Waktu itu sudah pernah terjadi. Bahkan berasnya ada yang sudah diterima oleh KPM, tapi segera ditarik kembali,” beber Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, kasus beras bantuan Presiden yang rusak itu menjadi tanggung jawab pihak pemasok atau pihak transporter. Beras yang rusak itu wajib untuk diganti oleh yang bersangkutan.
“Jadi, jangan sampai mengganggu dan mengurangi hak KPM,” tegasnya.
Baca juga : Seribu Perempuan Karawang Jadi Relawan Srikandi Ganjar Jabar
Pemerintah, kata Muhadjir, selalu mengawal agar beras bansos bantuan Presiden bisa sampai kepada penerima. Jika ditemukan beras yang rusak maka tidak dikirim.
Terkait langkah menguburkan beras, tentu hal itu bukan urusan Pemerintah. Soalnya, pesan Presiden, hanya beras yang dibagikan bukan merupakan beras yang rusak.
“Ya kami nggak sampai ke sana, yang penting nggak boleh dibagi ke masyarakat, baik melalui Bansos maupun dengan cara yang lain,” tuturnya.
Baca juga : Data Drone Emprit: Puan, Tokoh Yang Paling Sering Dibicarakan Dalam Nada Positif
Vice President JNE Eri Palgunadi mengklaim, langkah mengubur beras bansos bantuan Presiden sudah sesuai prosedur. Timnya melakukan penguburan karena beberapa alasan.
Pihaknya memberikan klarifikasi bahwa beras itu sengaja dikubur oleh timnya karena sudah tidak layak konsumsi. Jika beras itu dipaksakan beredar, akan merusak citra perusahaan karena tidak sesuai prosedur.
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangannya.
Baca juga : 2 Jasad Korban Longsor Di Sukabumi Berhasil Dievakuasi
Dia memastikan, JNE mendukung program Pemerintah terkait penyaluran bansos. Namun, pada waktu itu, beras yang sampai ke JNE dalam kondisi tidak bagus sehingga langkah selanjutnya adalah mengubur.
“Dalam menjalankan bisnis, kami mematuhi peraturan serta selalu menjalankan Standard Operating Procedure perusahaan sebaik mungkin,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya