Dark/Light Mode

Booster Anak Usia 16-18 Tahun

BPOM Terbitkan Izin Darurat Untuk Vaksin Corminaty, Kenali Efek Sampingnya

Selasa, 2 Agustus 2022 16:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Efektivitas Vaksin

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen, dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

Keputusan BPOM pada pemberian izin edar obat termasuk EUA, didasarkan oleh pertimbangan ilmiah untuk memastikan bahwa persyaratan aspek khasiat, keamanan, dan mutu terpenuhi. Serta berdasarkan rekomendasi Komisi Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi.

Baca juga : Moeldoko Ajak Warga Kembangkan Potensi Desa Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sistem evaluasi registrasi BPOM ini telah diakui oleh WHO, dan termasuk dalam daftar regulator dengan sistem evaluasi yang sangat baik (Maturity Level 4).

Factsheet

BPOM mengapresiasi Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan Ahli Klinisi terkait atas kerja sama dan dedikasinya yang selalu siap membantu BPOM dalam mengevaluasi vaksin Covid-19. Sehingga, memungkinkan vaksin ini dapat segera diakses oleh masyarakat.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi 76 Tahun Pengabdian BIN Jaga Kedaulatan Bangsa

“Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16 – 18 tahun ini, BPOM juga menerbitkan factsheet, yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan juga informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat,” terang Kepala BPOM.

Factsheet tersebut menyediakan informasi lengkap terkait keamanan dan efikasi Vaksin Comirnaty, termasuk penggunaan booster pada anak usia 16–18 tahun, serta hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin, termasuk monitoring terhadap kemungkinan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan pelaporannya,” jelasnya kembali.

Para tenaga kesehatan dan masyarakat dapat mengakses factsheet dan informasi produk vaksin Covid-19 melalui website BPOM pada link http://pionas.pom.go.id/cari/obat-baru.

Baca juga : Iuran Pegawai KPK Dipakai Untuk Penanganan Covid, Sampai Bencana

Secara konsisten, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. Serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.