Dark/Light Mode

Bersifat Sukarela

Iuran Pegawai KPK Dipakai Untuk Penanganan Covid, Sampai Bencana

Kamis, 7 April 2022 11:33 WIB
Penyerahan donasi KPK Peduli kepada pegawai outsourcing. (Foto: Humas KPK)
Penyerahan donasi KPK Peduli kepada pegawai outsourcing. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Korpri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yonathan Demme Tangdilintin menanggapi pemberitaan soal adanya pungutan iuran bagi pegawai komisi antirasuah. Dia meluruskan, pihaknya melakukan penggalangan donasi kepada para pegawai. 

"Hal ini untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," ujar Yonathan, dalam siaran pers, Kamis (7/4).

Menurutnya, donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan. Tak hanya bagi internal pegawai, namun juga kepada masyarakat lainnya.

Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga : Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Jangan Sampai Kehabisan

"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Satgas Covid-19 KPK itu, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK bukan baru kali ini saja. Sebelumnya, komisi antirasuah juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Menurut Yonathan, pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya.

"Pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19," ungkap Yonathan.

Baca juga : Lacak TBC Pakai Jurus Penanganan Covid-19

Dia merinci, selama pandemi Covid-19 sejak, tercatat adanya 771 kasus positif di KPK. Jumlah itu terdiri dari 600 orang pegawai KPK, 67 orang pegawai outsourcing, dan tenaga ahli lainnya, serta 54 orang tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat 4 pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," harapnya.

Salah satu petugas kebersihan, Sudrajat, menceritakan betapa bermanfaatnya bantuan tersebut. Saat dirinya divonis positif Covid-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp 2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.

Baca juga : Tangguh Melawan Wabah Tangguh Hadapi Bencana

"Saya terkena Covid-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang support. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan," ujar Sudrajat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.