Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bane Raja Manalu: Merek Akan Tingkatkan Nilai Produk

Kamis, 25 Agustus 2022 18:15 WIB
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu (kanan). (Foto: Istimewa)
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara kembali melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual. Kali ini, dilaksanakan di Aula Hotel Grand Malaka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (25/8).

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi negara maju, kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Jika berbicara tentang merek, merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.

Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.

Baca juga : KAI Remajakan Kereta Ekonomi Untuk Tingkatkan Kenyamanan

"Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Batubara sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap, warga Batubara terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujar pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut.

Dalam acara itu, Bane menyerahkan sertifikat merek dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham kepada pegiat UKM di Batu Bara. Di antaranya, merek Cabai Turunan, Tenun Annur, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Bandrek Juli, dan Songket Batubara.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.

Baca juga : Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 24,2 Triliun Hingga Juli 2022

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengutarakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumatera Utara, Pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.

Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara, yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.

Baca juga : Anak Cenderung Alami Gizi Buruk

"Dukungan Pemerintah Daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah besar. Memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif," ucapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.