Dark/Light Mode

Indonesia Siap Migrasi TV Digital Paling Lambat 2022

Minggu, 28 Agustus 2022 20:37 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dosen serta praktisi komunikasi Wulan Furie mengatakan, mengapa harus TV digital? Karena kualitas gambar, suara akan makin jernih. Kemudian konten akan lebih beragam, ada Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan.

"TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi Parental lock," katanya.

Baca juga : Persikab-PSIM Berbagi Poin

Wulan menjelaskan, migrasi tv analog menjadi tv digital merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, yaitu paling lambat tanggal 2 November 2022. "Besarnya potensi keuntungan yang hilang dan kerugian apabila tidak dilaksanakan," jelasnya.

Dia menyebutkan, banyak masyarakat sangat tertarik untuk menikmati siaran tv digital. Tingkat ketertarikan masyarakat untuk beralih ke siaran tv digital yang tidak berbayar itu, di survei terakhir yaitu, Maret 2022 mencapai 72,2 persen.

Baca juga : Beckham Ok, Made Siap Mati-matian Lawan PSM

Riset yang menyatakan kesediaan masyarakat beralih ke siaran tv digital dengan membeli STB mencapai 76,89 persen. Riset oleh Multi Utama Risetindo pada Maret 2022 angka tersebut muncul bila harga STB di kisaran harga Rp 150 ribu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.