Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lanjutkan Program Prioritas
Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp 10,15 Triliun
Rabu, 31 Agustus 2022 12:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (30/8).
"Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp 10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya," tutur Nadiem, dikutip Rabu (31/8).
Baca juga : Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif Ikuti Pembelajaran Lewat Kurikulum Merdeka
Adapun usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp 10,15 triliun yaitu untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp 5,28 triliun.
Kemudian, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp 850 miliar, program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp 706 miliar.
Berikutnya, program pendidikan tinggi Rp 1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp 527 miliar.
Baca juga : Rugikan Negara Rp 20 Triliun!
Dijelaskan Nadiem, Kemendikbudristek mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 80,22 triliun.
"Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp 63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp 80,16 triliun," terangnya.
Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp 174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp 129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp 44,28 triliun.
Baca juga : Mendikbudristek Imbau Alumni Jadi Contoh Sukses
"Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp 128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp 112,84 triliun," terang Nadiem.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya