Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Tegaskan, 3 DOB Papua Lahir Dari Bawah

Kamis, 1 September 2022 07:45 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama peserta Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama peserta Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, didasarkan pada permintaan dari bawah. Harapannya, pemekaran atau kehadiran tiga DOB tersebut dapat lebih memeratakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kami tindaklanjuti pelan-pelan. Ini permintaan dari bawah, dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” ujar Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Diketahui, pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tiga DOB di Papua menjadi undang-undang (UU), pada Juni 2022 lalu. Ketiga provinsi baru di Papua adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Baca juga : Jokowi Dan Erick Teguhkan Komitmen Bangun SDM Papua Lewat Sepak Bola

Pemekaran provinsi di Papua merupakan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat. UU tersebut mengamanatkan, pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi

Melanjutkan keteranganya, Jokowi mengatakan, pemekaran wilayah atau dibentuknya tiga DOB di Papua bertujuan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Selain itu, ungkap dia, pemerintah juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua.

“Tanah Papua memang terlalu luas, kalau hanya untuk dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga : Besok, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Musra Indonesia

Soal adanya pro dan kontra terkait pemekaran di Papua, ia menilai hal tersebut sebagai hal wajar. Menurut dia, terjadinya perbedaan pendapat merupakan dinamika dari proses demokrasi.

“Sekali lagi, (pemerkaran) itu permintaan dari bawah. Bahwa ada pro kontra, itulah namanya demokrasi,” tegas mantan Wali Kota Solo itu.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik berharap, DPR bisa segera merevisi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasca lahirnya tiga DOB di Papua. Pasalnya, UU DOB mengamanatkan pemilu harus diselenggarakan.

Baca juga : Kata Antonio Cassano, Sanches Lebih Baik Dari Dybala

“Prinsipnya, kami akan melaksanakan apa pun yang menjadi ketentuan perundang-undangan pemilu. Tapi, sampai saat ini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 kan belum direvisi, di sisi lain Undang-Undang DOB menjelaskan, Pemilu harus diselenggarakan,” jelas dia.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU ini juga berharap, regulasi yang mengatur soal pemilu di tiga DOB Papua bisa segera dilahirkan. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, di lampiran satu, proses tahapan pencalonan, tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dimulai tanggal 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.