Dark/Light Mode

BP Jamsostek Grha BP Jamsostek Serahkan Santunan JKK Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Selasa, 6 September 2022 17:09 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Dhedhe Rodat Budi Prasetya.

Nilainya sebesar Rp 1.445.998.220. yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni didampingi Sari Redyowati serta Dwi Pudji Hastuti selaku Asisten Deputi BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta.

Pekerja adalah karyawan PT Sapta Indra Sejati yang mengalami kecelakan lalu lintas ganda dengan mobil saat pulang kerja di Desa Hamparaya, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dengan menggunakan kendaraan roda dua, pada 9 Maret 2021 lalu pukul 18.00 WITA.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Tol Batang

Akibat kecelakan korban tidak sadarkan diri dan dibawa warga sekitar ke RSUD Damanhuri, setelah dilakukan observasi korban mengalami kelumpuhan.

Saat ini korban sedang dalam perawatan intensif di RS Jogyakarta Internasional Hospital (JIH). Dari hasil kronologis kejadian dan resume medis korban berhak mendapatkan santunan dari manfaat program BP Jamsostek. 

Yakni, Jaminan Pensiun Berkala Rp1.201.170, Jaminan Hari Tua Rp 34.465.190, Jaminan Kecelakaan Kerja Pengobatan & Perawatan Rp 670.859.860, santunan cacat Rp 652.472.000, beasiswa Rp 87 juta. Jadi total yang diterima Rp 1.445.998.220.

Baca juga : BPJAMSOSTEK Kelapa Gading Serahkan Manfaat Ratusan Juta Ke Ahli Waris Satpam

Ikut serta menyaksikan penyerahan santunan dari PT. Sapta Indra Sejati Hery Mustofa selaku Chief Human Resources, Aang Marlianingrum sebagai Dept Head Remuneration, Nilu Nilawati selaku Officer Payroll.

Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.

Menurutnya, kehadiran BP Jamsostek tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh peserta saat bekerja.

Baca juga : Ini Kata Bos OJK Dampak Kenaikan Harga BBM Ke Sektor Jasa Keuangan

"Fungsi BP Jamsostek adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," katanya, Selasa (6/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.