Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Usul Anggaran Kemendagri Tahun Depan Rp 4,171 T
Tito Minta Dukungan Dari Wakil Rakyat Nih
Kamis, 22 September 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan usulan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 4,171 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari anggaran yang sudah ditetapkan senilai Rp 2,981 triliun.
Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, usulan penambahan angka pagu anggaran mengikuti rencana dan arahan yang sudah disusun Kemendagri.
Pagu anggaran tahun 2023 yang sudah ditetapkan dinilai kurang mengakomodir arah kebijakan yang sudah disusun Kemendagri.
Baca juga : UMi Kerek Jutaan Usaha Wong Cilik Naik Kelas
“Kami mengusulkan tambahan alokasi pagu anggaran tahun 2023 dari total RP 2,981 triliun, masih terdapat kebutuhan anggaran prioritas yang belum terakomodir dengan total Rp 1,190 triliun,” ujar Tito dalam rapat kerja bareng Komisi II DPR di Jakarta, kemarin.
Kemendagri telah menyiapkan tujuh arah kebijakan. Semuanya bertujuan untuk menjaga stabilitas Pemerintahan.
Adapun tujuh arah kebijakan tersebut, pertama, memperkuat politik didalam negeri. Dengan memaksimalkan kualitas demokrasi di daerah, ketahanan sosial ekonomi dan budaya.
Baca juga : Tok! DPR Setujui Anggaran Kementerian BUMN Tahun Depan Rp 260 M
“Termasuk dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024,” tegas Tito.
Kedua, peningkatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melalui penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat GWPP.
Ketiga, pemantapan penyelenggaraan otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Serta penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa.
Baca juga : DPR Setujui Anggaran Kemendes PDTT Rp 2,99 Triliun
Keempat, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Hal tersebut dijalankan melalui penguatan kapasitas pengelolaan sistem informasi di Pemerintah Daerah dan optimalisasi pendapatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya