Dark/Light Mode

Kebijakan Pemda Kudu Berbasis Data

Jangan Hitung Kancing Dan Jampi-jampi Ya...

Minggu, 23 Oktober 2022 07:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

 Sebelumnya 
Di kabupaten itu, data angka kehamilan pada ibu dan angka kelahiran bayi juga perlu diper­kuat secara real time. Dengan begitu, program pemenuhan gizi dapat dilakukan tepat.

Data-data ini sekiranya perlu di-update. Data sosial ekonomi juga, apalagi untuk skala na­sional.

Baca juga : Warga Jakarta Trauma, Hujan Bikin Banjir Dan Macet Parah

“Skala provinsi saja pasti ada perubahan. Orang yang pindah, entah yang kemudian kelahi­ran baru, ada yang kematian baru, sehingga datanya harus di-update tiap hari,” jelasnya.

Melalui penerapan itu, Pemda Sumedang dapat melakukan pengecekan hingga ke tingkat desa terkait data stunting yang telah diinput.

Baca juga : Jubir Beberkan Penyakit Lukas Enembe: Dari Jantung, Pankreas, Sampai Mata

Para perangkat desa dituntut memahami teknologi agar data stunting yang bergerak dina­mis bisa terpantau. Untuk itu, pengaktifan sistem berbasis data digital ini memerlukan kerja sama dari seluruh kepala desa.

Dengan data tersebut, Pemerintah Kabupaten bisa melaku­kan intervensi kebijakan dengan cepat dan tepat. “Ini juga bisa dengan Dana Alokasi Khusus, misalnya kesehatan,” terang­nya.

Baca juga : Golkar Pede Usung Calon Orang Dalam

Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan berbasis data, Tito menekankan perlunya kerja sama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.