Dark/Light Mode

KTT G20 Di Bali

Kemenhub Terbitkan SE Pengaturan Operasional Penerbangan Di Bandara Ngurah Rai

Minggu, 6 November 2022 19:07 WIB
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (Foto: Istimewa)
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan pada 3 November 2022.

“Surat Edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia,” jelas Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono, dalam keterangan yang diterima RM.id, Minggu (6/11).

Nur Isnin mengatakan, untuk mencapai tujuan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub, termasuk Ditjen Perhubungan Udara, agar dengan baik, cermat, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan memerhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan.

Baca juga : Kuatkan Pertahanan Semesta Dengan Gerakan Cinta NKRI

Pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT G20 akan dilakukan 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan beberapa ketentuan. Yaitu jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). “Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022,” tambah Nur Isnin.

Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Selain itu, telah ditetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu: Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo, Solo; Bandara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandara Banyuwangi; dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca juga : Ukraina Rayu Jokowi: Jangan Terima Putin

Selama penyelenggaraan KTT G20 ini, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan. Nur Isnin juga mengimbau agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan.

Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kementerian Perhubungan bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemprov Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.

“Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” jelasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.