Dark/Light Mode

Bahas DBH Minyak Dan Gas

Kemendagri Pertemukan Bupati Meranti, Gubernur Riau, Kemenkeu dan Kementerian ESDM

Rabu, 21 Desember 2022 13:45 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.

Pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri.

Pembahasan tersebut dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menuturkan, Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem.

Baca juga : Kemendagri Ceramahi Bupati Meranti Agar Jaga Etika

Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan. Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH.

Kemudian, perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.

“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni, kepada RM.id, Rabu (21/12).

Baca juga : Omongan Bupati Meranti Menjurus Ke Makar

Fatoni bilang, untuk lebih memahamkan antarpihak, pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH.

Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” terangnya.

Baca juga : Sebut Orang Kemenkeu Iblis Atau Setan, Bupati Meranti Dituntut Minta Maaf

Fatoni yang pernah menjabat Pjs. Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri ini menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH.

“Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” tandas Fatoni.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.