Dark/Light Mode

Serahkan DIPA 2023, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Tekankan Inovasi Dan Kreativitas

Kamis, 22 Desember 2022 00:42 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 kepada seluruh Pejabat Unit Kerja Eselon II (UKE II).

Penyerahan dilakukan pada Senin (19/12) lalu, sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan dalam Kaleidoskop dan Rapat Evaluasi Tahunan yang diselenggarakan di Park Hyatt Kebon Sirih Jakarta.

Safrizal menyerahkan DIPA Tahun 2023 kepada seluruh pejabat UKE II di lingkup Ditjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan yang terdiri atas Sekretaris Ditjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan; Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama; Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara; Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat; Direktur Toponimi dan Batas Daerah; serta Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.

Baca juga : Andi Gani Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kegiatan ini juga membahas membahas secara komprehensif capaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan selama Tahun Anggaran 2022, serta arah kebijakan pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Safrizal mengatakan, tentang pentingnya dua hal yang berjalan paralel, yaitu kinerja dan publikasi. "Sampaikan kepada publik tentang capaian-capaian kinerja kita berdasarkan data-data dukung dan eviden fisik, agar publik mengetahui apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, terutama Kemendagri dan Ditjen Adwil," kata Safrizal, Rabu (21/12).

Terkait Arah Kebijakan di Tahun Anggaran 2023, Safrizal menekankan tentang inovasi dan kreativitas dalam mengimplimentasikan strategi ke dalam bentuk kinerja di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Baca juga : Industri Lokal Mesti Siap

Implementasi kebijakan dalam bentuk kinerja juga penting didokumentasikan dan dimanifestasikan dalam bentuk yang tangible, agar dapat menjadi acuan bagi arah kebijakan selanjutnya.

“Buat semuanya tercatat, dokumentasikan. Dalam bentuk buku yang bernomor ISBN (International Standard Book Number). Misalnya, agar dapat meninggalkan legasi yang bersifat tangible,” ungkapnya.

Hal itu disampaikannya terutama terkait Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, yang pada Tahun Anggaran 2023 mendatang perlu finalisasi sistem data yang komprehensif agar dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik kementerian/lembaga maupun swasta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.