Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kepala BNPT Hadiri Pengukuhan Sahabat Saksi Dan Korban Angkatan 1 Tahun 2022

Jumat, 23 Desember 2022 16:15 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menghadiri Pengukuhan Sahabat Saksi dan Korban Angkatan 1 Tahun 2022 dengan tema Kita Peduli Kita Lindungi di Gedung Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta.

Sahabat Saksi dan Korban adalah individu atau kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

LPSK mengukuhkan sebanyak 548 Sahabat Saksi dan Korban yang berada di 7 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.

BNPT bersama LPSK sebelumnya telah memperlihatkan kepedulian yang tinggi kepada korban kasus tindak pidana terorisme.

Baca juga : Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax di Momentum Natal dan Tahun Baru 2023

Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme.

Kepala BNPT menjelaskan, upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing.

Selain itu, Boy juga menyatakan Pemerintah melalui BNPT dan LPSK juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.

"Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain," kata Boy, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (23/12).

Baca juga : Belajar Dari Pengalaman Suksesi Utsman Bin Affan (2)

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT di antaranya melalui silahturahmi kebangsaan.

Silaturahmi kebangsaan adalah sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.

Boy Rafli menyebut, terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.

“Negara bertanggungjawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” ujarnya.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Data Indeks Inovasi Daerah 2022

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo;menjelaskan, pengukuhan Sahabat Saksi dan Korban merupakan bagian dari konesep perlindungan saksi berbasis komunitas.

"Perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas untuk mendorong adanya pelibatan masyarakat sehingga akan membangkitkan kepedulian dan menggerakkan hati nurani masyarakat kepada korban," ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.