Dark/Light Mode

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Kamis, 19 Januari 2023 12:56 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Gagasan Gus Halim terkait penambahan masa jabatan Kades jadi sembilan tahun terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 19 Januari, Hadir Di 5 Lokasi

Mulai dari gabungan Apdesi seluruh Indonesia, DPR RI hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh usulan tersebut.

Baca juga : Kepala Desa Haus Kekuasaan

Ribuan Kades juga sudah menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga : Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa

Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.