Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas
Kamis, 19 Januari 2023 12:56 WIB
Sebelumnya
Gagasan Gus Halim terkait penambahan masa jabatan Kades jadi sembilan tahun terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 19 Januari, Hadir Di 5 Lokasi
Mulai dari gabungan Apdesi seluruh Indonesia, DPR RI hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh usulan tersebut.
Baca juga : Kepala Desa Haus Kekuasaan
Ribuan Kades juga sudah menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga : Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa
Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya