Dark/Light Mode

Perhutanan Sosial Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

Jumat, 20 Januari 2023 07:50 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Facebook)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem pengelolaan hutan yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara yang dilaksanakan oleh masyarakat atau dikenal perhutanan sosial, memberi dampak ekonomi yang besar. Transaksinya tembus hingga ratusan miliar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerangkan, sistem perhutanan sosial berjalan sudah sesuai dengan tujuannya.

Di satu sisi masyarakat seba­gai pelaku utamanya turut serta menjaga keseimbangan lingkungan. Di sisi lain, kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak.

“Sekarang, untuk nilai tran­saksi ekonomi dari program perhutanan sosial menyentuh angka Rp 118,69 miliar selama tahun 2022,” ujar Siti dalam pa­parannya yang disiarkan virtual, kemarin.

Baca juga : Belanja APBN Produktif Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Nilai transaksi tersebut men­jadi bukti bahwa perhutanan so­sial memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Ada tiga provinsi dengan nilai tu­kar ekonomi tertinggi adalah Sumatera Utara, Lampung dan Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, terdapat enam persen dari kelompok usaha per­hutanan sosial yang melaporkan pada aplikasi GoKUPS.

“Itu ternyata mencatat angka Rp 118 miliar untuk transaksi ekonomi,” ungkapnya.

Siti kembali menegaskan, per­hutanan sosial bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi melalui peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca juga : Dusdusan Bantu Kerek Ekonomi Masyarakat Temanggung

Sebagai gambaran, kira-kira 40 sampai 50 persen kelompok usaha perhutanan sosial ini sudah berinteraksi ekspor. Seperti Jawa Barat, Maluku, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan lain-lain.

Perhutanan sosial mampu mendongkrak ekonomi masyarakat setempat. Terbukti, selama kurun waktu lima tahun terakhir, nilai transaksi ekonomi dari program perhutanan sosial selalu tumbuh.

Pada 2018, nilai transaksi ekonomi hanya sebesar Rp 2,07 miliar. Setahun kemudian, pada 2019 menjadi Rp 5,01 miliar. Kemudian, menjadi Rp 17,48 miliar pada tahun 2020.

“Selanjutnya tumbuh men­jadi Rp 23,79 miliar pada ta­hun 2021, dan naik signifikan menjadi Rp 118,69 miliar tahun 2022,” tutur Siti.

Baca juga : Rayakan Natal, Ketua Kadin Jaktim Doakan Ekonomi RI Cepat Pulih

Kementerian LHK menya­takan, akses kelola perhutanan sosial saat ini telah mencapai 5,3 juta hektare yang tersebar di 33 provinsi, 380 kabupaten, 2.315 kecamatan dan 4.294 desa di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.