Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setkab Kaji Peraturan Penghambat Investasi dan Ekspor

Kamis, 15 Agustus 2019 16:28 WIB
Suasana rapat koordinasi Deputi Seskab Bidang Perekonomian di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8). (Foto: Setkab.go.id)
Suasana rapat koordinasi Deputi Seskab Bidang Perekonomian di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8). (Foto: Setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretarat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan kajian yang telah dilaksanakan terhadap peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi dan ekspor. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Kabinet (Seskab) dan pelaksanaan tugas manajemen kabinet.

Baca juga : Keakraban Saat Persiapan Kurban Idul Adha di Yordania

Rapat koordinasi diselenggarakan di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (14/8). Deputi Seskab Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit, menyatakan, rapat koordinasi merumuskan rekomendasi dan usulan terkait peraturan perundang-undangan yang menghambat dan berpengaruh langsung terhadap kinerja investasi dan ekspor.

Baca juga : KLHK Bantah Pernyataan Greenpeace Soal Deforestasi Indonesia Buruk

“Kajian peraturan perundang-undangan yang dikaji meliputi aspek investasi, perdagangan, keuangan dan infrastruktur, dengan menggunakan antara lain pendekatan regulatory impact assessment,” kata Bhakti.

Baca juga : Dipantau Pakai IT, Penyaluran Biodiesel Makin Transparan

Dalam rapat koordinasi, Kedeputian Bidang Perekonomian, Setkab mengundang beberapa narasumber terkait untuk memberikan masukan dan pandangan terkait hal ini. Tampak hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain: Deputi Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit; Asdep Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha, Roby Arya Brata; Asdep Bidang Perniagaan, Kewirausahaan, dan Ketenagakerjaan, Abdul Muis; Asdep Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Industri; Danil Arif Iskandar, dan Asdep Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Ida Dwi Nilasari; serta pejabat dan pegawai dari Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet.  [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.