Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bos OJK: Pemulihan Ekonomi Berlanjut Di Tahun Ini

Senin, 6 Februari 2023 18:21 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: Ist)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyakini, pemulihan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2022 terus berlanjut hingga tahun ini.

Hal tersebut, seiring dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai upaya mengakhiri tanggap darurat pandemi yang akan menjadi modalitas utama pertumbuhan.

Keyakinan tersebut, sambung Mahendra, juga didorong oleh risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuiditas global sudah dipahami dan dapat dimitigasi dengan tepat.

“Tahun ini, siklus politik 5 tahunan juga di mulai. Belajar dari tahun lalu, akselerasi konsumsi masyarakat dan aktivitas industri akan meningkat. Terutama industri padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, percetakan serta transportasi,” ucapnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 melalui streaming Youtube, Senin (6/2).

Sementaran, adanya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden tahun depan, diakuinya bakal meningkatkan suhu politik. “Namun kondisi keamanan, kepastian hukum dan iklim berusaha tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Mahendra melanjutkan, kondisi ini dimungkinkan karena Indonesia telah menjadi sistem demokrasi yang makin dewasa pada saat kepentingan nasional adalah yang menjadi tujuan utama tiap kontestannya. “Indonesia makin mengokohkan dirinya menjadi negara demokrasi presidensial terbesar di dunia, Indonesia Seng Ada Lawan," katanya.

Baca juga : Menkeu Pede Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tetap Kuat

Tak hanya itu, OJK juga membeberkan kinerja sektor keuangan tahun 2022, akan melanjutkan tren positifnya. Mahendra menargetkan kredit perbankan bakal tumbuh di kisaran 10 persen sampai 12 persen. 

Berdasarkan catatan OJK, tahun 2022 kredit perbankan tumbuh 11,4 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama lima tahun sebelum pandemi Covid-19 yang ada di kisaran 8,9 persen.

“Kredit tumbuh sekitar 10 persen hingga 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 7 persen sampai 9 persen. Untuk sektor pasar modal ditargetkan nilai emisi mencapai Rp 200 triliun,” rinci mantan Wakil Menteri Luar Negeti (Wamenlu) ini

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksi tumbuh sekitar 13 sampai 15 persen. Sementara, aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh antara lima sampai tujuh persen. Begitu juga dengan Aset Dana Pensiun yang diprediksi tumbuh lima sampai tujuh persen.

Mahendra juga merinci tiga prioritas kebijakan OJK tahun 2023. Yaitu, pertama, memperkuat sektor jasa keuangan. Prioritas kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan. Dan prioritas yang ketiga, meningkatkan layanan serta penguatan kapasitas OJK.

“Penguatan industri jasa keuangan akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen, melalui preemptive measures dengan edukasi yang masif untuk meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK,” rincinya.

Baca juga : Pemprov Jateng Targetkan 2,4 Juta Ternak Divaksin Tahun Ini

Kemudian, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, OJK antara lain akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.

“Dalam rangka perlindungan konsumen dan investor, OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat dan adil terhadap konsumen keuangan, namun tetap memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat,” sebut Mahendra.

Kinerja Asuransi

Sementara, Mahendra merespons teguran Presiden Jokowi lantaran banyaknya kasus pada industri asuransi dan merugikan tak sedikit nasabah. Ia pun membeberkan kondisi industri asuransi nasional saat ini. 

Ia menyebut, asuransi jiwa mengalami kontraksi sepanjang tahun 2022. Hal itu menjukkan masalah perusahaan asuransi perlu segera diselesaikan. Ia lalu merinci bahwa premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9 persen mencapai Rp 119 triliun. 

"Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Genjot Sektor Industri Dan Pariwisata

Dari sisi rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 327 persen dan RBC asuransi jiwa sebesar 484,2 persen. RBC adalah indikator yang mengukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya.

"Terkait implementasi Program Penjaminan Polis pada tahun 2028, OJK berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mempersiapkan agar Perusahaan Asuransi dapat memenuhi persyaratan kepesertaan Program Penjaminan Polis dengan terus melakukan upaya penyehatan industri asuransi," tutur Mahendra.

Ia mengatakan, bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat. Melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.

sebelumnya, Presiden Jokowi mengkritik kinerja pengawasan OJK karena banyaknya persoalan di industri keuangan yang bermunculan. Kepala negara menyebutkan deretan nama perusahaan asuransi seperti Asabri, Jiwasraya, Wanaartha, hingga masalah yang kerap dikeluhkan nasabah asuransi yakni unit link.

Bahkan, Jokowi juga menyebut kasus penipuan oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang jadi salah satu yang harus diawasi OJK selama ini. Saking banyaknya masalah muncul di industri keuangan itu, ia meminta pengawasan OJK untuk lebih diintensifkan.

“Perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi,” sebut Jokowi dalam kesempatan yang sama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.