Dark/Light Mode

Atasi Persoalan Sampah, KLHK Ajak Masyarakat Bikin Kompos Mandiri

Minggu, 26 Februari 2023 21:15 WIB
Menteri LHK saat membuka gerakan Hari Kompos atau Compos Day, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2). (Foto: Humas KLHK)
Menteri LHK saat membuka gerakan Hari Kompos atau Compos Day, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2). (Foto: Humas KLHK)

 Sebelumnya 
Penimbunan sampah di landfill, terutama jika dikelola secara open dumping dapat menimbulkan permasalahan lingkungan, kesehatan, dan berkontribusi besar dalam menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat memberikan efek global perubahan iklim.

Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pengendalian perubahan iklim.

Secara sederhana, HPSN 2023 menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste Zero Emission Indonesia.

Baca juga : Hari Peduli Sampah Nasional, BNI Beri Bantuan Peralatan Pos Pandai

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022.

Ini meliputi target penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah di tahun 2030 Indonesia yaitu penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste Zero Emission dari subsektor sampah.

Baca juga : GMC Banten Ajak Masyarakat Berbudi Daya Ikan Nila Sistem Bioflok

Hal ini meliputi peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025.

Kemudian, tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan.

Lalu, tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031. Berikutnya, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah, seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomass.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Gubernur, Jangan Sampai Dana Masyarakat Rp 690 T Masih Ngendon Di Bank

Diharapkan, tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu. Terakhir, penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Dengan prinsip kerja Zero Waste, Zero Emission Indonesia, pengelolaan sampah di Indonesia telah bergeser ke hulu dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.