Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan-FAO Luncurkan Peta Jalan Nasional Turunkan Laju Resistansi Antimikroba

Selasa, 14 Maret 2023 13:39 WIB
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin (dua kanan) bersama Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timur Leste Rajendra Aryal (dua kiri) saat Peluncuran Peta Jalan Pengurangan Penggunaan Antimikroba di Jakarta, Sabtu (11/3). (Foto: Istimewa)
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin (dua kanan) bersama Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timur Leste Rajendra Aryal (dua kiri) saat Peluncuran Peta Jalan Pengurangan Penggunaan Antimikroba di Jakarta, Sabtu (11/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) telah meluncurkan peta jalan untuk mengurangi penggunaan antimikroba di peternakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin pada forum diskusi berkala dengan pemangku kepentingan unggas yang disebut OBRASS (Obrolan Ringan Akhir Pekan Seputar Unggas) di Jakarta, Sabtu (11/3).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan, penyusunan peta jalan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan antimikroba untuk pencegahan hingga 40 persen pada tahun 2029.

"Kita juga libatkan Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI) dalam penyusunan peta jalan ini," ungkap Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani.

Dalam kegiatan ini juga diluncurkan tiga publikasi lainnya, yaitu: (1). Manual Penyakit Unggas edisi 2023; (2). Pedoman Umum untuk Penatagunaan Antimikroba di Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan (3). materi komunikasi, informasi, dan edukasi penatagunaan antimikroba.

Baca juga : Rumah Zakat Luncurkan Aplikasi Transparansi Zakat Untuk Publik

"Publikasi ini ditujukan untuk membantu semua pemangku kepentingan dalam upaya memerangi resistensi antimikroba (AMR), terutama di sektor peternakan," kata Nuryani menjelaskan.

Menurut Nuryani, penyalahgunaan antimikroba baik di sektor kesehatan manusia dan hewan, maupun dalam produksi pangan dapat mempercepat terjadinya AMR.

"AMR merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat global terbesar karena dapat mempersulit pengobatan infeksi dan meningkatkan jumlah kematian, serta kerugian ekonomi," imbuhnya.

Lebih lanjut Nuryani menyampaikan, pihaknya menyadari dengan adanya dampak kesehatan dan ekonomi yang sangat besar ini, maka Indonesia telah mengembangkan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba tahun 2020-2024.

"Publikasi yang diluncurkan ini merupakan penjabaran dari Rencana Aksi Nasional yang mendukung strategi pemerintah untuk meningkatkan partisipasi seluruh sektor dalam melaksanakan praktik penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab," tandasnya.

Baca juga : KLB 3 Penyakit, Prof Tjandra Ingatkan Pemerintah Kembali Masifkan Imunisasi Pasca Pandemi

Rajendra Aryal, perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam mengembangkan pedoman ini. Panduan yang diluncurkan menjadi titik capaian penting dalam memperkuat pengendalian AMR melalui pendekatan One Health multisektor yang dapat digunakan pada semua tingkatan.

"Keberlanjutan dari komitmen yang ada saat ini dalam pelaksanaannya pada sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan juga produksi pangan, merupakan hal utama yang diperlukan untuk terus meningkatkan dampak positif yang dihasilkan," kata Aryal.

Ke depan, FAO akan terus mendukung pemerintah Indonesia dalam menanggulangi AMR melalui pendekatan One Health dengan pendanaan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Sebagai informasi, sejak 2016, FAO telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan program pencegahan dan pengendalian AMR dalam produksi ternak dan sektor kesehatan hewan di seluruh Indonesia.

Upaya yang berkelanjutan ini dilakukan untuk mengendalikan penggunaan antimikroba di sektor peternakan sekaligus mendorong peternak agar menghasilkan produk ternak yang lebih aman untuk konsumsi publik.

Baca juga : MSIG Indonesia Luncurkan Asuransi Kendaraan Dengan Layanan Telematika

Kepala Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Dalmi Triyono, menekankan pentingnya menerapkan pedoman-pedoman ini guna mencapai target rencana aksi nasional untuk mengendalikan AMR.

"ADHPI mendorong semua pemangku kepentingan, terutama dokter hewan dan peternak, yang berada di garis terdepan dalam pengendalian AMR, untuk mengimplementasikan manual dan pedoman ini dengan baik agar dapat meningkatkan manajemen kesehatan unggas dan memperlambat laju AMR," jelas Triyono. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.