Dark/Light Mode

Soal Kebiri Kimia, Begini Kata Mensos

Rabu, 28 Agustus 2019 17:01 WIB
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan). (Foto: Ist)
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.

“Seharusnya berefek jera. Saya kira itu hukuman yang tinggi sekali sehingga akan ada efek jera," kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari Antara disela-sela kegiatan Sehari Bersama Anak di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (38/8).

Baca juga : Griezmann Suka Nyontek Gaya Messi

Agus mengatakan, dengan diterapkannya     hukuman kebiri kimia maka akan ada ketakutan bagi mereka yang punya potensi untuk melakukan kejahatan yang sama. “Mereka akan berfikir lagi untuk melakukan itu," ujar politisi Golkar itu.

Menurut dia, kebiri kimia merupakan perintah undang-undang, maka semua harus menghormati apa yang sudah diputuskan undang-undang. “Bagi mereka-mereka yang masih punya pemikiran lain terhadap undang-undang, saya kira banyak caranya misalnya membawa masalah tersebut kepada MK. Tapi ini sudah menjadi keputusan yang berlaku sehingga pengadilan memutuskan berdasarkan UU tersebut sehingga harus kita hormati," jelas Agus.

Baca juga : Ibu Kota Pindah Ke Kaltim, Begini Tanggapan Pengusaha

Sebelumnya PN Mojokerto menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto divonis bersalah karena mencabuli sembilan orang korban yang masih anak-anak. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.