Dark/Light Mode

Alhamdulillah, Indonesia Dapat 8.000 Tambahan Kuota Haji

Minggu, 7 Mei 2023 19:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi. Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.

Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi.

Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

"Tambahan kuota mulai hari ini, terkonfirmasi  masuk ke dalam e-Hajj. Jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Menag di Jakarta, Minggu (7/5).

Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca juga : Alhamdulillah 20 WNI Selamat Dari Area Konflik Myanmar

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Berhubung masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, pemerintah memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023.

Menag menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kementerian Agama (Kemenag) harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden, tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," beber Menag.

Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat, sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Baca juga : Kemenangan Harga Mati

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah. Mulai dari paspor, hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi. Agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan, seiring adanya kuota tambahan. Termasuk, pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Terserap Maksimal

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, ketersediaan waktu memang cukup terbatas. Mengingat jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi, pada 24 Mei mendatang.

Namun, Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan itu bisa terserap maksimal. Sehingga, semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Hilman mengungkap, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu jemaah. Namun saat itu, tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Gelar Seleksi Terbuka, Arema Utamakan Putra Daerah

Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Selang 8 hari atau 29 Juni 2022, proses visa jemaah haji reguler dinyatakan berakhir. Sementara penerbangan terakhir (closing date) jemaah dari Tanah Air, adalah 3 Juli 2022.

Tahun 2019, Indonesia juga mendapat 10 ribu kuota tambahan.

Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Sementara kloter pertama jemaah haji 2019, diberangkatkan pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal, agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.