Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pasca ditunjuknya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegera jadi ibu kota negara baru, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor langsung bergerak cepat. Eks Bupati Kutai Timur ini menyiapkan ribuan hektare tanah untuk ibukota baru.
“Luas lahan yang disiapkan antara 180 ribu sampai 225 ribu hektare,” ujar Isran saat menghadiri acara penyerahan 760 sertifikat melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) kepada masyarakat Kaliman tan di Taman Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.
Menurut dia, terpilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota negara dilakukan melakukan kajian dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya menyampaikan dokumen dan data pendukung.
Baca juga : Gandeng Perumnas, BNI Siapkan Bunga KPR Spesial
“Pemindahan ibukota tentunya sudah berdasarkan kajian yang dila kukan presiden melalui kementerian dan berbagai lembaga negara,” kata Isran.
Isran menjelaskan, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat berupa daya dukung lahan, kondisi lahan, status lahan, hingga kondisi masyarakat di lokasi calon ibukota negara.
Terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tidak akan menjual tanah untuk memindahkan ibukota. Namun, pemerintah akan menjual penggunaan atau pemanfaatannya di ibukota baru.
Baca juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit 6.000 Dolar Singapura
Dengan kata lain, kalaupun nanti tanah di kelola swasta, status kepemilikan lahan masih dipegang negara.
“Yang dijual pemanfaatan. Untuk sementara bank tanah itu nanti akan punya Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” katanya.
Penjualan tersebut akan dilakukan oleh bank tanah. Pembentukan bank tanah sendiri tengah menunggu pengesahan Undang-undang Pertanahan. Bank tanah akan mengelola seluruh tanah negara, ter masuk tanah di ibukota baru.
Baca juga : Tahun 2019 Pemprov DKI Siapkan 9.430 Rusunawa
Kehadiran bank tanah juga bisa mengantisipasi munculnya spekulan tanah. “Jadi dengan bank tanah itu bisa kami kontrol. Ada yang nanti diberikan tan ah dengan Rp 0 hingga harga keeko nomian. Itu bisa dikontrol selama negara memiliki tanah,” imbuhnya.
Ia memastikan bank tanah tidak akan mencari keuntungan dari penjualan pemanfaatan lahan. “Sehingga mungkin yang dibayar adalah biaya pengembangannya saja, bukan mencari keuntungan,” tukasnya. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya