Dark/Light Mode

Menaker Ingin Sektor Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Rabu, 14 Juni 2023 07:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/6/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/6/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti banyaknya pekerja anak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, keberadaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini, tentu saja meli­batkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.

“Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan ko­moditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangat mungkin terjadi,” kata Ida di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Dorong Inovasi, Cladtek Miliki Lebih Dari 50 Persen TKDN

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, untuk mengatasi persoalan pe­kerja anak di industri kelapa sawit harus dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Dia menilai, penghapusan pekerja anak, bukan hal yang mudah. Butuh proses panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Pusat maupun daerah, serikat pekerja, pengusaha serta organisasi ma­syarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.

“Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak,” tegasnya.

Baca juga : Kemenperin Genjot Penyerapan Anggaran

Ida mendorong adanya pen­canangan gerakan sektor perke­bunan kelapa sawit terbebas pe­kerja anak pada 2023, dilakukan pada 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektar.

Sejauh ini, sebanyak 423 perusahaan perkebunan ke­lapa sawit telah memberikan komitmen tertulisnya tentang perkebunan sawit terbebas dari pekerja anak.

Perusahaan itu berada di 88 kabupaten dan 17 provinsi sen­tra sawit nasional. Kemnaker memastikan akan terus menagih komitmen tertulis dari semua perusahaan perkebunan sawit yang ada di Indonesia.

Baca juga : Dukungan Jokowi Terlihat Saat Bobby Mesra Dengan Ganjar Di Medan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak pada 2021 sebanyak 1,05 juta orang. Angka itu masih lebih tinggi dibandingkan sebelum Covid-19 pada 2019. Dari total 1,05 pekerja anak, di antaranya 58,51 persen bekerja di sektor jasa, 27,63 persen bekerja di sektor pertanian.

Jika dikelompokkan berdasarkan usianya, maka pada 2021, paling banyak pekerja anak berada di rentan usia 13-14 tahun dengan porsi 2,68 persen. Ke­mudian, 15-17 tahun sebanyak 2,41 persen, dan masih ada pekerja yang berusia 5-12 tahun sebanyak 1,38 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.