Dark/Light Mode

Cegah Pelanggaran Pemilu, Mahfud Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat

Selasa, 20 Juni 2023 14:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat berbicara di Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6). (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD saat berbicara di Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6). (Foto: Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat digencarkan seluas-luasnya untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan pemilu yang berkualitas.

Hal ini ditegaskan Mahfud dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6).

"Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang," papar Mahfud.

Baca juga : Ajukan Praperadilan, Dadan Tri Minta KPK Hentikan Penyidikan

Mahfud menegaskan, Pemerintah mengimbau agar pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu juga dikedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

"Hal itu merupakan salah satu langkah awal agar seluruh stakeholder segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan, misalnya mengimbau masyarakat untuk tidak memilih karena imbalan tertentu karena termasuk money politic yang diancam dengan pidana. Mencegah tentunya lebih baik daripada harus menunggu tindak pidana pemilu tejadi," tambah Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Kostitusi ini.

Diingatkan, menjelang Pemilu 2024, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik.

Baca juga : Mendagri: Pembangunan Perbatasan Harus Dengarkan Masukan Daerah

"Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pemilu, harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Mahfud.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menekankan pentingnya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu ini dilakukan.

"Di samping untuk menyamakan persepsi unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, juga sebagai upaya mengatasi batasan waktu yang singkat dalam proses hukum pelanggaran pidana pemilu," ujar Sugeng Purnomo.

Baca juga : Mahfud Wanti-wanti Pembangunan Kawasan Perbatasan Jangan Mangkrak

Sugeng menambahkan, diharapkan pula ada langkah pencegahan yang dilakukan, baik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, juga masyarakat.

Peserta yang hadir secara langsung adalah Sentra Gakkumdu Kab/Kota dan Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk Provinsi Kaltara, Kalsel, Kalteng dan Kalbar mengikuti secara virtual. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.