Dark/Light Mode

Soal Kontrak Politik, Syarif Bersyukur Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Selasa, 10 September 2019 20:06 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif merespons wacana pemberian kontrak politik kepada calon pimpinan KPK periode berikutnya. Kontrak politik tersebut berisikan janji konsistensi capim KPK bila terpilih sebagai pimpinan.

Ide kontrak politik ini diketahui muncul dalam seleksi capim KPK periode 2019-2023 dan dipelopori oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Syarif tak sepakat. Menurutnya, untuk menjadi aparat penegak hukum, misalnya pimpinan KPK, mereka tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu. Dia menegaskan, capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.

"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," tegas Syarifdi Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Baca juga : Waspada, Beredar Surat Palsu Seleksi Pegawai KPK di Bali

Dia mengingatkan, sejak kepemimpinan KPK jilid I hingga IV, para komisioner tidak terikat oleh komitmen politik apapun. Jika kontrak politik benar diterapkan, Syarif khawatir nantinya calon pimpinan KPK akan tunduk kepada pemimpin politik tertentu.

"Jangan-jangan dia (capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," tuturnya. 

Syarif yang sempat mengikuti seleksi capim KPK jilid V pun bersyukur tidak lolos hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test. 

"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," selorohnya. 

Baca juga : Soal Sampah Plastik, Begini Solusi Inaplas dan Adupi

Sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, sepuluh capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi materai. Sekjen PPP itu menjelaskan, surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan saat bertugas nanti. 

Menurutnya surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat. “Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas materai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Arsul mengakui, salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah persetujuan atau tidak capim KPK terhadap Revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR dengan pemerintah.

Dia mengatakan DPR ingin menilai konsistensi sikap capim KPK dan tidak mau memilih kandidat yang bertujuan asal terpilih dulu. Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 capim KPK dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu, 11 September 2019 mendatang. 

Baca juga : Soal Perpanjangan Izin, Ini 5 Syarat Yang Belum Dilengkapi FPI

Mereka adalah Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). Komisi Hukum nantinya akan memilih lima nama untuk memimpin komisi antirasuah periode 2019-2023. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.